NASIB pejalan kaki atau pedestrian di Jakarta memang cukup dramatis. Banyak dari trotoar yang disediakan Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta kondisinya tidak layak untuk dilintasi pedestrian. Risikonya, sang pedestrian terancam oleh berbagai bahaya, termasuk diserempet atau ditabrak kendaraan bermotor.

“Saat ini hanya sekitar 1.000 kilometer trotoar yang laik dilintasi dari sekitar 7.000 kilometer jalan yang ada di Jakarta,” ujar Alfred Sitorus, ketua Koalisi Pejalan Kaki, di Jakarta, Kamis, 21 Januari 2015 pagi.

Dia menambahkan, saat ini, di Jakarta dapat dengan mudah ditemui fasilitas jalan kaki yang membahayakan dan tidak layak. Kondisi yang masuk kategori tersebut antara lain adalah tidak adanya fasilitas penyeberangan jalan, trotoar yang berundak naik turun, berlobang, dan terhalang tiang/pot bunga/pos polisi. Selain itu, dijadikan lahan parkir, tempat berdagang, jalur terputus, dan JPO curam.

Menurut dia, berjalan kaki adalah moda transportasi yang esensial dalam kota modern. Hal itu terutama terkait dengan peranannya dalam mengintegrasikan transportasi publik dalam sebuah konsep transport orientied development (TOD) sehingga memungkinkan seseorang mudah mengakses perpindahan antar satu angkutan publik yang satu dengan yang lain secara cepat.

Pastinya, bagi saya, apa pun kendaraan yang dipakai, pada dasarnya kita semua adalah pejalan kaki. Mereka yang bersepeda motor, bermobil, atau naik angkutan umum, pasti pada dasarnya adalah pedestrian. Mereka berjalan kaki menuju atau selepas menggunakan moda transportasi kendaraan bermotor.

Nah, soal kecelakaan lalu lintas jalan, menurut data Ditlantas Polda Metro Jaya, pada 2014, setiap enam hari satu pejalan kaki tewas akibat petaka di jalan raya itu. Bila dibandingkan periode setahunnya memang cukup baik. Maklum, pada 2013, di Jakarta dan sekitarnya, setiap empat hari ada satu pedestrian yang tewas akibat kecelakaan.

Sekalipun demikian, masih menurut data Ditlantas Polda Metro Jaya, kontribusi pejalan kaki terhadap total korban meninggal dunia jumlahnya terus menyusut. Pada 2013, jumlah pedestrian yang meninggal dunia setara dengan 15,23% dari total korban tewas akibat kecelakaan. Sedangkan pada 2014, prosentasenya turun menjadi 10,22%.

Bisa jadi bermakna bahwa kesadaran para pejalan kaki untuk lebih aman dan selamat kian meningkat. Di sisi lain, bisa juga bermakna bahwa kesadaran pengguna kendaraan bermotor untuk menghargai pejalan kaki juga kian membaik. Semua memiliki kemungkinan-kemungkinan. Pastinya, semoga kita semua kian menyadari setiap hak dan kewajiban masing-masing saat di jalan raya. Semua ada porsinya.

Oh ya, pejalan kaki yang tewas akibat kecelakaan di seluruh Indonesia sedikitnya mencapai sebanyak 18 orang per hari. Sedangkan di seluruh dunia mencapai sekitar 747 pedestrian tewas per hari. (edo rusyanto)

About Lucky

Disiplin, Tertib, Teratur. 3 hal inilah yang diajarkan oleh orang tua sejak saya kecil sehingga men-darah daging hingga saat ini. Semoga istiqomah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *