23Nov/18

RSA Ingatkan PKS Soal SIM Seumur Hidup

Jakarta, rsa.or.id — Pernyataan Wakil Ketua Tim Pemenangan Pemilu (TPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Drs. H. Almuzzammil Yusuf, M. SI, mengenai janji politik PKS terkait pemberlakuan Surat Izin Mengemudi (SIM) seumur hidup dianggap tidak memahami permasalahan keselamatan lalu lintas dan hanya mencari sensasi.

Hal itu disampaikan anggota Badan Kehormatan Asosiasi Keselamatan Jalan Indonesia atau Road Safety Association (RSA) Indonesia, Rio Octaviano melalui rilisnya, Kamis (22/11) malam.

“Apa yang disampaikan PKS hanya mencari sensasi politik dan tidak menguasai permasalahan keselamatan lalu lintas yang sebenarnya,” kata Rio.

Dia mengatakan, masa berlaku SIM selama 5 tahun, adalah bentuk kontrol oleh Pemerintah untuk memastikan pengendara masih memiliki keterampilan berkendara yang mencukupi.

“Dan apabila tidak diperpanjang dalam kurun waktu 1 hari setelahnya, maka, pemegang SIM wajib melakukan seluruh test awal kembali. Dengan cara ini, pengendara yang berada di jalan, akan tetap dalam kontrol pemerintah dengan melakukan perpanjangan per 5 tahun,” ujar Rio.

Pria yang juga aktif dalam bela diri pencak silat itu menegaskan, pentingnya pengujian keterampilan dan pengetahuan mengenai lalu lintas jalan adalah hal yang mutlak dimiliki oleh seluruh pengguna jalan.

“Maka dari itu, RSA membuat satu formulasi khusus dalam keselamatan jalan, yaitu segitiga RSA, atau segitiga Rules, Skills and Attitude, karena keselamatan jalan adalah sebuah gabungan dari beberapa aspek yang harus dijalankan secara komprehensif bukan secara parsial,” tukas dia.

Sejalan dengan Rio, Ketua Umum RSA Indonesia, Ivan Virnanda mengatakan bahwa SIM adalah sebuah mandat yang diberikan negara kepada pengendara. Banyaknya jumlah pengendara motor di Indonesia yang diiringi dengan tingginya angka kecelakaan yang libatkan sepeda motor masih memerlukan regulasi yang ketat, termasuk soal perizinan seorang masih layak atau tidak untuk berkendara.

“Politik Keselamatan Jalan memang bukan hal yang menjanjikan dari sisi finansial, tapi, korban nyawa yang hilang akibat kecelakaan lalu lintas, sampai saat ini memiliki angka 30 ribu nyawa per tahun, ini sama saja dengan 3 nyawa per jam setiap harinya, hal ini berarti melebihi dari korban kecelakaan transportasi udara maupun laut,” ungkap Ivan.

Parpol harus akomodir aspirasi rakyat

Rio menegaskan, sebagai organisasi yang lahir dari grass root pengguna jalan, RSA menilai tidak ada keterbukaan yang seharusnya dilakukan oleh para politisi dalam membuat janji politik.

“Hal ini bisa dikatakan bahwa PKS tidak serius dalam penanganan Keselamatan Jalan di Indonesia,” tukas dia.

Padahal, Indonesia telah mencanangkan target penurunan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas dalam program Dekade Aksi Keselamatan jalan sebesar 50% di tahun 2020, sejak dicanangkan Wapres Boediono tahun 2011. Seharusnya, lanjut Rio, parpol bisa mengambil peran dalam hal ini. “Dan target tersebut masih jauh panggang dari api,” ujar dia.

“Maka kami dengan tegas, menolak janji kampanye murahan ini, yang akhirnya bisa menambah potensi kecelakaan lalu lintas yang lebih tinggi dikemudian hari,” pungkas Rio.

Sumber: Swamedium

22Nov/18

Siaran Pers RSA: Menyikapi Janji PKS di Pemilu 2019 Soal SIM Seumur Hidup

Jakarta, rsa.or.id — Pernyataan Wakil Ketua Tim Pemenangan Pemilu (TPP) PKS, Drs. H. Almuzzammil Yusuf, M. SI, mengenai janji politik PKS akan memberlakukan SIM Seumur hidup sangat tidak mendasar dan dinilai hanya mencari sensasi politik.

Seperti diketahui, masa berlaku SIM adalah 5 tahun, apabila tidak diperpanjang dalam kurun waktu 1 hari setelahnya, maka, pemegang SIM wajib melakukan seluruh test awal kembali. Dengan cara ini, pengendara yang berada di jalan, akan tetap dalam kontrol pemerintah dengan melakukan perpanjangan per 5 tahun.

Politik Keselamatan Jalan memang bukan hal yang menjanjikan dari sisi finansial, tapi, korban nyawa yang hilang akibat kecelakaan lalu lintas, sampai saat ini memiliki angka 30 ribu nyawa per tahun, ini sama saja dengan 3 nyawa per jam setiap harinya, hal ini berarti melebihi dari korban kecelakaan transportasi udara maupun laut.

Pengujian keterampilan dan pengetahuan mengenai lalu lintas jalan adalah hal yang mutlak dimiliki oleh seluruh pengguna jalan, maka dari itu, RSA membuat satu formulasi khusus dalam keselamatan jalan, yaitu segitiga RSA, atau segitiga Rules, Skills and Attitude, karena keselamatan jalan adalah sebuah gabungan dari beberapa aspek yang harus dijalankan secara komprehensif bukan secara parsial.

Sebagai organisasi yang lahir dari grass root pengguna jalan, RSA menilai tidak ada keterbukaan yang seharusnya dilakukan oleh para politisi dalam membuat janji politik. Hal ini bisa dikatakan bahwa PKS tidak serius dalam penanganan Keselamatan Jalan di Indonesia.

Target Indonesia untuk menurunkan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas dalam program Dekade Aksi Keselamatan jalan adalah 50% di tahun 2020, dibandingkan dari tahun 2011, dimana hal ini masih jauh panggang dari api.

Maka kami dengan tegas, menolak janji kampanye murahan ini, yang akhirnya bisa menambah potensi kecelakaan lalu lintas yang lebih tinggi dikemudian hari.

Road Safety Association adalah sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat bersifat Yayasan yang dengan Akta No. 45, Tanggal 28 Pebruari 2014, Notaris : Marthin Aliunir, SH. dan No. SK Kemkumham : AHU-00461.60.10.2014.

Nomor kontak :

Ivan 0811941355
Rio 08121271978

20Oct/18

Mengupas Segitiga RSA di Sentul Bogor

Bogor, rsa.or.id – Seperti tak mengenal kata lelah, Road Safety Association (RSA) Indonesia terus bergerak mencerahkan para pengguna jalan akan pentingnya keselamatan lalu lintas jalan. Beberapa waktu lalu, tepatnya di hari Minggu (14/10/2018) RSA berbagi wawasan #roadsafety bersama komunitas Indonesia Braver Community.

Pada gelaran “Road Safety Sharing” yang digelar komunitas pemilik Honda BRV chapter Bogor itu, RSA diwakili Ketua Umum Ivan Virnanda, Sekjen Nursal Ramadhan dan anggota Divisi Kegiatan Rahmat Dito. Acara yang diadakan di Saung Dolken, Cimahpar, Sentul, Bogor itu, RSA mengulik lebih dalam soal segitiga RSA yang telah menjadi trademark RSA.

“Segitiga RSA terdiri dari Rules, Skill dan Attitude. Sama sama disingkat RSA. Penekanan kita selama ini, saat di jalan raya, baik saat berkendara maupun aktivitas lain, pengguna jalan harus menerapkannya secara komprehensif, tidak terpisah, tidak parsial,” kata Ivan menjelaskan.

Rules, lanjut Ivan, berarti bahwa pengguna jalan mesti mengetahui, memahami dan melaksanakan aturan lalu lintas dan yang terkait lalu lintas yang berlaku saat ini.

“Kemudian, Skill, sebagai pengendara, tak lepas unsur keterampilan. Menjadi pengguna jalan yang baik sebaiknya memiliki keterampilan yang mencukupi. Tidak bisa, asal bisa ngegas, bisa ngerem,” tukas Ivan.

Sementara, Sekjen Nursal menjelaskan aspek ketiga, Attitude. Menurut RSA, kata Nursal, inilah poin terpenting dalam segitiga RSA.

“Tanpa perilaku yang saling menghargai (sesama pengguna jalan), baik, elegan, santun, pengetahuan kita yang baik soal Rules dan keterampilan (Skill) yang mumpuni menjadi tidak berarti sama sekali!,” tegas Nursal.

Acara berlangsung meriah, dengan diskusi yang berlangsung interaktif dan para peserta aktif dengan menceritakan berbagai pengalamannya sebagai pengguna jalan.

28Aug/18

Gelar Aksi Bela Trotoar, RSA Indonesia Didukung Netizen

Jakarta, rsa.or.id — Trotoar adalah salah satu infrastruktur yang difungsikan sebagai tempat untuk pejalan kaki. Namun beberapa orang, terutama pengguna sepeda motor (pemotor), masih ada yang tidak peduli dengan fungsi tersebut.

Terkait hal itu, Road Safety Association (RSA) Indonesia menggelar Aksi Bela Trotoar pada Kamis (23/8) yang disebut sebagai ABT 238. Aksi ini dilakukan di trotoar Kasablanka, Jakarta Selatan.

Dengan membentangkan mini banner “Gue Juga Pemotor, Gue Gak Lewat Trotoar”, para peserta aksi yang terdiri dari personel RSA Indonesia, pemotor, pejalan kaki dan juga pesepeda, mengajak pemotor agar tak lagi melintas di trotoar.

ABT ini bukan tanpa tantangan, saat baru memulai aksinya, anggota Badan Kehormatan RSA Indonesia, Rio Octaviano yang berdiri paling depan, langsung dihampiri seorang pemotor yang sedang melintas ketika melihat aksi tersebut, dan malah mengatakan kalimat bernada nyinyir.

“Biarin aja, gelar aksi ini percuma,” ujar pemotor itu yang kemudian pergi melanjutkan perjalanannya. Saat itu, Rio hanya menanggapi santai dengan menjawab,”oh gitu ya”.

“Justru sesuai dengan tujuan aksi ini, mengedukasi pemotor dan memberitahukan bahwa pemotor pun peduli pejalan kaki dan trotoar,” ujar Ivan Virnanda, Ketua Umum RSA Indonesia yang juga berada di lokasi, menanggapi kejadian itu.

Sejak awal, dalam aksi ini, RSA Indonesia memang tidak ingin mempertajam konflik horisontal yang kerap terjadi antara pemotor dan pejalan kaki, juga tidak berniat membenturkan antara sesama pengguna jalan.

“Sudah cukuplah kita ribut terus sementara korban terus berjatuhan di jalan raya akibat kecelakaan,” tambah Ivan.

Rio menambahkan, dengan ABT ini, ada dua hal yang dikedepankan. Pertama, mengedukasi pemotor untuk tidak lagi melintas di trotoar, dan kedua, menyampaikan kepada masyarakat bahwa tidak semua pemotor adalah pelanggar aturan.

“Masih banyak pemotor yang patuh aturan, tertib, saling hargai pengguna jalan lain. Ini contohnya, aksi ini,” tegas Rio.

Diketahui, aksi RSA Indonesia ini didukung netizen setelah video aksi tersebut diunggah ke media sosial instagram.

https://www.instagram.com/p/Bm0inA_HGIx/?utm_source=ig_share_sheet&igshid=16e9e6o0ifqzy

gitry.missyellow : Trotoar only for pedestrian. Lanjutkan.

agung_fitriyanto_54 : Semoga kegiatan ini bisa menimbulkan kesadaran masyarakat untuk menghargai pejalan kaki

hendrajenggot_20 : patut di apresiasi,,lanjutkan bro trotoar 100% hak pejalan kaki bukan buat sepeda motor/pun org jualan

burrr_cangijo : Sedikit demi sedikit lamalama makin banyak yg nyadar. Ayo gerak!

cantikeci : Saya sangat Senang dengan kampAnye Ini Saya Berjalan jadi Aman Tidak Takut Ketabrak Motor Jalan di Trotoar Semangatttt

Hingga kini, video tersebut sudah dilihat netizen lebih dari 44.000 kali.

Perlu diketahui, aturan mengenai trotoar sudah dijelaskan pada Pasal 45 ayat 1 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Trotoar merupakan salah satu fasilitas pendukung penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan di antara fasilitas-fasilitas lainnya seperti: lajur sepeda, tempat penyeberangan pejalan kaki, halte, dan/atau fasilitas khusus bagi penyandang cacat dan manusia usia lanjut.”

Ketersediaan fasilitas trotoar merupakan hak pejalan kaki yang telah disebut dalam Pasal 131 ayat (1) UU LLAJ.

07Aug/18

Lakalantas Picu Ledakan Besar di Bologna Itali

Bologna, rsa.or.id – Kecelakaan lalu lintas menyebabkan ledakan besar terjadi di Bologna Italia. Kobaran api yang timbul karena ledakan terlihat dekat bandara di kota tersebut.

Kepolisian Bologna menyebut, akibat kejadian pada Senin (6/8) waktu setempat, sejumlah warga lokal menderita luka-luka.
Seperti dikutip dari Reuters, ledakan ini menyebabkan kepolisian menutuup jalan di wilayah Borgo Panigale. Wilayah itu terletak di pinggiran kota Bologna.
Dari beberapa gambar yang diposting di media sosial yang diduga diambil dari lokasi kejadian nampak bola api besar serta asap menyelimuti langit.
Hingga saat ini, penyebab kecelakaan serta berapa jumlah korban yang jatuh masih belum diungkap oleh Kepolisian Bologna, Italia.
Sumber: Kumparan

07Aug/18

Kecelakaan Lalu Lintas Lumpuhkan Kota Dhaka Bangladesh

Dhaka, rsa.or.id – Selama lebih dari seminggu, Bangladesh dicekam unjuk rasa massal yang dipicu oleh kematian dua bocah dalam suatu kecelakaan lalu lintas.

Para demonstran, sebagian besar anak muda, menuntut agar pemerintah mengambil tindakan nyata untuk meningkatkan keselamatan di jalanan.

Gerakan ini berkembang menjadi pelik, dan telah terjadi berbagai kekerasan di jalan-jalan ibukota, Dhaka, yang dihuni oleh 18 juta orang.

Inilah runutan peristiwa yang pelik itu.

Apa yang memicu protes pertama?

 

Kecelakaan itu bisa saja berlalu begitu saja sebagai kejadian sehari-hari di kota dengan lalu lintas sangat berbahaya di negara di mana lebih dari 4.000 pejalan kaki tewas dalam kecelakaan lalu lintas tahun lalu.

Namun ternyata tidak. Kecelakaan itu justru memicu kemarahan luas di media sosial dan kemudian menyebabkan gelombang demonstrasi anak-anak sekolah.

Protesting students in DhakaEPA
Para pengunjuk rasa memblokade jalan-jalan dan persimpangan.

Puluhan ribu murid sekolah turun ke jalan-jalan di Dhaka, memblokir jalan dan persimpangan, yang menyebabkan kelumpuhan kota.

Para pengunjuk rasa menghentikan truk, bus dan mobil, memeriksa SIM pengemudi dan mengecek apakah kendaraan berada dalam kondisi layak jalan.

“Yang kami inginkan adalah lenyapnya korupsi, dan bahwa SIM tak lagi dibagikan seperti permen,” kata seorang remaja berusia 17 tahun kepada BBC.

Bagaimana jadi mengarah pada kekerasan?

Unjuk rasa yang jarang terjadi di Bangladesh itu berlanjut berhari-hari dengan ribuan murid dan mahasiswa yang praktis melumpuhkan ibukota negeri. Jalur-jalur bus di dalam kota dan yang menuju atau berangkat dari Dhaka dibatalkan.

Saat menangani pengunjuk rasa Sabtu lalu, polisi dilaporkan menggunakan gas air mata dan peluru karet, melukai puluhan remaja – meskipun pihak berwenang menyangkal hal ini.

Terjadi pula bentrokan antara demonstran dan kelompok pro-pemerintah, yang disebutkan merupakan anggota Liga Chhatra Bangladesh (BCL), organisasi mahasiswa yang terkait dengan partai Liga Awami yang berkuasa.

A woman cries after clashes with police during a student protest in Dhaka on August 5, 2018NurPhoto/Getty Images
Sejumlah kekerasan dituduhkan pada para anggota Liga Chhatra Bangladesh (BCL), organisasi mahasiswa yang terkait dengan partai Liga Awami yang berkuasa.

BCL juga dituduh terlibat dalam serangan terhadap wartawan – termasuk tindakan menghancurkan ponsel dan kamera – yang oleh koran Daily Star disebut sebagai “pelanggaran kebebasan pers yang sangat tercela.”

Di tengah situasi kekerasan pada Sabtu malam lalu, sejumlah orang bersenjata menyerang konvoi kendaraan yang membawa duta besar AS.

Pada hari Minggu (5/8), aktivis HAM yang juga fotografer terkenal Shahidul Alam ditahan akibat unggahannya di Facebook tentang unjuk rasa itu. Ia ditahan beberapa jam setelah wawancara televisi dengan Al Jazeera, yang di dalamnya ia mengkritik keras cara pemerintah dalam menangani demonstrasi.

“Kami menginterogasi dia karena memberikan informasi palsu ke berbagai media dan karena pernyataan-pernyataan provokatif yang diucapkannya,” kata seorang perwira polisi Moshiur Rahman kepada AFP.

Bagaimana para siswa menggalang diri?

Dengan gerakan protes yang hampir seluruhnya didorong anak-anak muda, tidak mengherankan bahwa media sosial memainkan peran kunci, baik dalam menyebarkan berita awal tentang tewas tertabraknya dua siswa, maupun dalam menggalang demonstrasi.

https://twitter.com/sifat70/status/1026160890779844608

Para pengguna medsos terguncang atas reaksi keras pemerintah tetapi bersikeras bahwa mereka akan terus turun ke jalan,

Para aktivis juga berbondong-bondong ke media sosial untuk menggalang peliputan media lokal dan internasional.

https://twitter.com/saarahmaaria/status/1026386097721335808


Apa tanggapan sejauh ini?

Pemerintah menjanjikan untuk melakukan reformasi terkait keselamatan di jalan raya. Senin (6/8) ini kabinet menyepakati Undang-Undang Angkutan Jalan Raya yang baru yang sejak lama tertunda.

Namun para pejabat menegaskan bahwa mereka menginginkan agar unjuk rasa protes yang mempermalukan pemerintah Sheikh Hasina itu untuk segera berakhir.

Dhaka policeEPA
Terjadi berbagai aksi bentrokan kekerasan antara polisi dan pengunjuk rasa.

Pemerintah memblokir layanan internet 3G dan 4G sepanjang Sabtu malam – sehingga menghalangi upaya para pengunjuk rasa untuk melakukan penggalangan dan berbagi informasi atas aksi mereka.

Hari Minggu kemarin, PM Hasina menyerukan para siswa untuk pulang.

Partai Liga Awami yang dipimpinnya juga membela tindakan para aktivis partai yang dituduh melakukan kekerasan. “Apakah kita akan mencium mereka jika mereka merangsek ke kantor Liga Awami?” kata sekretaris jenderal mereka, Obaidul Quader.

https://twitter.com/usembassydhaka/status/1026033802466873344

Perserikatan Bangsa-Bangsa, PBB, mengungkapkan kecemasan atas keselamatan anak-anak muda yang terperangkap dalam aksi protes.

“Kami sangat prihatin dengan laporan-laporan kekerasan, dan meminta semua pihak untuk tenang,” kata koordinator PBB di Bangladesh Mia Seppo.

Kedutaan AS di Bangladesh juga mengkritik tindakan polisi terhadap para pengunjuk rasa melalui pernyataan keras mereka.

Sumber: Tempo

03Aug/18

Soal Pelican Crossing, Jokowi Puji Kerja Anies

Jakarta, rsa.or.id – Presiden Joko Widodo menilai pemandangan Bundaran Hotel Indonesia (HI) lebih indah, setelah jembatan penyeberangan orang (JPO) dibongkar.

“Dari sisi estetika, jembatan penyeberangan orang kalau di sini (dekat Bundaran HI) secara estetika ganggu. Kalau enggak ada kan lebih cantik, lebih indah Bundaran HI,” papar Jokowi saat meninjau pedestrian di Jalan Sudirman, Jakarta, Kamis (2/8/2018).

JPO di Bundaran HI yang dibongkar oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta beberapa waktu lalu‎, sering digunakan oleh pejalan kaki dari depan Hotel Pulman ke Hotel Hyatt, maupun sebaliknya.

Menurut Jokowi, setelah JPO tersebut dibongkar, dibuatkan fasilitas pelican crossing yang memudahkan masyarakat untuk menyeberang tanpa naik tangga JPO.

“Ya tepat (JPO dibongkar), sebagai penggantinya dipasang pelican crossing sementara, sebelum pembangunan jembatan underpass selesai dibuat,” papar Jokowi.

Saat peninjauan jalur pedestrian ‎di Jalan Sudirman, Jokowi yang ditemani Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, turut menjajal pelican crossing dari depan Hotel Hyatt ke Hotel Pulman.

Pelican crossing tersebut dilengkapi lampu penyeberangan dengan memencet tombol, agar memudahkan pejalan kaki menyeberang saat banyak kendaraan.

Sumber: Wartakota

03Aug/18

Pergub Diteken, Ganjil Genap Resmi Diberlakukan

Jakarta, rsa.or.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah menandatangi peraturan gubernur (pergub) mengenai aturan perluasan ganjil-genap di Jakarta selama Asian Games 2018. Penandatangan tersebut telah dilakukan Selasa pagi ini. Adapun isi pergub tersebut salah satunya berisi sanksi bagi para pelanggar.

“Insya Allah sebelum kemari, saya diskusi dengan Pak Gubernur, sudah diparaf, ditandatangani. Isinya berkaitan dengan perluasan, termasuk sanksi,” ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno.

Uji coba perluasan pembatasan kendaraan bermotor di Jakarta berdasarkan pelat nomor ganjil dan genap dimulai pada 2 Juli 2018 hingga 31 Agustus 2018.

Aturan ini rencananya akan secara resmi diberlakukan pada 1 Agustus 2018. Perluasan kawasan ganjil genap itu diberlakukan selama penyelenggaraan Asian Games 2018 pada 18 Agustus hingga 2 September 2018.

Salah satu yang jadi perhatian adalah periode pelaksanaan pemberlakuan ganjil genap. Sistem itu akan diterapkan Senin hingga Minggu dimulai pukul 06.00 WIB sampai 21.00 selama Asian Games. Itu artinya sistem tersebut akan diberlakukan selama 15 jam setiap hari.

Pergub yang mulai berlaku Rabu, 1 Agustus 2018 itu mempertimbangkan sejumlah aspek, yaitu; Perda DKI Jakarta No 5 tahun 2014 tentang Transportasi yang memberi wewenang Pemprov DKI Jakarta menerapkan pembatasan ganjil-genap.

Pembatasan ganjil-genap dilakukan untuk mensukseskan penyelenggaraan pesta olah raga Asian Games 2018 yang diselenggarakan di Jakarta dan Palembang.

Kemudian, ujicoba perluasan sudah dilakukan pada Senin, 2 Juli 2018 hingga Selasa, 31 Juli 2018. Evaluasi dari ujicoba itu memperlihatkan adanya peningkatan efisiensi dan efektifitas penggunaan ruang jalan dan pengendalian lalu lintas jalan.

Setelah Pergub ini keluar, bila semula hanya beberapa ruas jalan yang dikenai aturan ganjil-genap, kini terdapat 13 ruas jalan yang dikenai pembatasan, yaitu;
a. Jalan Medan Merdeka Barat
b. Jalan MH. Thamrin
c. Jalan Jenderal Sudirman
d. Jalan Sisingamangaraja
e. Jalan Jenderal Gatot Subroto
f. Jalan Jenderal S Parman (sebagian mulai Tomang sampai dengan simpang Slipi)
g. Jalan MT Haryono
h. Jalan HR Rasuna Said
i. Jalan Jenderal DI Panjaitan
j. Jalan Jenderal Ahmad Yani.
k. Jalan Benyamin Sueb (simpang Benyamin Sueb sampai dengan Kupingan Ancol)
l. Jalan Metro Pondok Indah (sebagian mulai dari Simpang Kartini sampai dengan Simpang Pondok Indah Mall)
m. Jalan RA Kartini (sebagian mulai dari simpang Ciputat Raya sampai dengan Simpang Kartini).

Selain rute yang diperluas, aturan ganjil genap juga menambah rentang waktu, aturan ganjil genap berlaku sepanjang Senin-Minggu dengan rentang waktu pukul 06.00 s/d 21.00 WIB atau setara dengan selama 15 jam terus menerus. Sedangkan masa berlakunya adalah saat Asian Games, yakni 18 Agustus 2018-2 September 2018.

Sementara itu, kendaraan bermotor yang dikecualikan dari aturan ini terdiri atas;
a. Kendaraan Pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia yakni :
1. Presiden RI/ Wakil Presiden RI;
2. Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat/ Dewan Perwakilan Rakyat/ Dewan Perwakilan Daerah; dan
3. Ketua Mahkamah Agung/ Mahkamah Konstitusi/ Komisi Yudisial.

Kendaraan Pimpinan dan Pejabat Negara Asing serta Lembaga Internasional yang menjadi tamu negara;
Kendaraan dinas operasional berplat dinas, TNI, dan Polri.
Kendaraan dinas operasional berplat dinas, kendaraan atlet dan official yang bertanda khusus (stiker) Asian Games;
Kendaraan pemadam kebakaran dan ambulans;
f. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas;
g. Kendaraan angkutan umum (plat kuning);
h. Kendaraan angkutan barang Bahan Bakar Minyak dan Bahan Bakar Gas;
i. Sepeda motor;
j. Kendaraan yang membawa masyarakat difabel;
k. Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Polri, seperti kendaraan pengangkut uang (Bank Indonesia, antar bank, pengisian ATM) dengan pengawasan dari Polri.

Sementara, untuk implementasi aturan ini, setiap jalan yang dilakukan pembatasan wajib diberikan rambu lalu lintas mengenai hal itu. Sedangkan pengawasannya dilakukan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Sedangkan, untuk pelanggaran aturan tetap mengacu pada Undang Undang (UU) No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Bagi para pelanggar, akan dikenakan Pasal 287 UU 22/2009 tentang LLAJ yang memuat ancaman sanksi penjara maksimal dua bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.

*Dikutip dari berbagai sumber

17Jul/18

Senator Jakarta Minta Jokowi Batalkan 6 Ruas Tol

Jakarta, rsa.or.id — Anggota DPD RI atau Senator DKI Jakarta Fahira Idris meminta Presiden Jokowi berbesar hati untuk membatalkan proyek pembangunan enam tol dalam kota di DKI Jakarta.

Selain sebagai tindak lanjut sikap Jokowi saat menjabat Gubernur DKI Jakarta yang mengkritik proyek ini dan lebih mendukung pembangunan transportasi massal, juga sebagai pembuktian komitmen Pemerintah untuk menekan laju kendaraan pribadi dan mengalihkan ke transportasi publik.

Menurut Fahira, jika merujuk pada RPJMN 2015-2019 yang disusun Pemerintahan Jokowi, fokus pembangunan perkotaan terutama kota besar seperti Jakarta adalah mengembangkan sistem angkutan umum massal yang modern dan maju dengan orientasi kepada bus maupun rel serta dilengkapi dengan fasilitas alih moda terpadu. Pembangunan enam ruas tol di Jakarta, lanjut Fahira, sama sekali kontraproduktif dengan rencana pembangunan perkotaan yang disusun Pemerintah sendiri.

“Kalau pro transportasi publik, pembangunan jalan tol ini harus dibatalkan, bukan malah masuk dalam program strategis nasional. Saya harap Pak Jokowi berbesar hati membatalkan pembangunan enam ruas tol ini. Gubernur sekarang juga sudah tegas menolak. Jangan padamkan semangat Pemprov DKI yang begitu antusias menarik hati warganya menggunakan transportasi publik,” ujar Senator Jakarta Fahira Idris, di Komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (17/7).

Ketua Komite III DPD RI ini mengungkapkan, apapun alasan dilanjutkan pembangunan enam ruas tol dalam kota, termasuk nantinya akan disediakan dan digunakan untuk fasilitas transportasi umum, tetap saja yang namanya jalan tol dibangun untuk mengakomodir kendaraan pribadi. Pasalnya, setiap pertambahan jalan di Jakarta satu kilometer saja, otomatis akan disertai pertambahan ribuan mobil. Pembangunan enam ruas jalan tol ini juga dipastikan akan menghambat program integrasi transportasi umum dengan satu tarif (Ok Otrip) yang sedang dilaksanakan Pemprov DKI saat ini.

“Banyak riset membuktikan semakin banyak dan panjang jalan dibangun maka akan semakin banyak kendaraan yang melintas. Artinya, bangun jalan takkan mengurai kemecetan. Kebenaran riset ini sudah kita saksikan sendiri di Jakarta yang bertambah macet walau jalan terus dibangun. Kenapa kekeliruan ini terus kita ulangi? Ini kita belum bicara dampak lingkungan hidup. Kita mau wariskan apa kepada anak-anak Jakarta di masa depan? Kota polusi?,” pungkas Fahira.

Sebagai informasi, proyek enam ruas tol dalam kota dibangun dengan tiga sesi yang meliputi rute Semanan-Sunter, Sunter-Pulo Gebang, Duri Pulo-Kampung Melayu, Kemayoran-Kampung Melayu, Ulujami-Tanah Abang, serta Pasar Minggu-Casablanca dengan total panjang 69,6 kilometer. (*)

11Jul/18

Miris! Melanggar Aturan Jadi Karakter Pemotor

Jakarta, rsa.or.id — Hasil penelitian dari sekelompok mahasiswa psikologi yang didukung RSA pada Desember 2016 memperlihatkan bahwa intensi perilaku melanggar aturan lalu lintas dalam hal ini melawan arus jalan oleh pesepeda motor didominasi oleh kebiasaan para pelanggar.

Ironisnya, perilaku melanggar aturan tersebut telah menjelma menjadi karakter si pelanggar, yaitu aspek kontrol terhadap diri dan sikap yang dimiliki si pelanggar.

Dan ternyata, pengaruh lingkungan dan tekanan sosial tidak terlalu mendominasi intensi perilaku tersebut.

Infografis Instagram RSA Indonesia