Jakarta, rsa.or.id — Pernyataan Wakil Ketua Tim Pemenangan Pemilu (TPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Drs. H. Almuzzammil Yusuf, M. SI, mengenai janji politik PKS terkait pemberlakuan Surat Izin Mengemudi (SIM) seumur hidup dianggap tidak memahami permasalahan keselamatan lalu lintas dan hanya mencari sensasi.
Hal itu disampaikan anggota Badan Kehormatan Asosiasi Keselamatan Jalan Indonesia atau Road Safety Association (RSA) Indonesia, Rio Octaviano melalui rilisnya, Kamis (22/11) malam.
“Apa yang disampaikan PKS hanya mencari sensasi politik dan tidak menguasai permasalahan keselamatan lalu lintas yang sebenarnya,” kata Rio.
Dia mengatakan, masa berlaku SIM selama 5 tahun, adalah bentuk kontrol oleh Pemerintah untuk memastikan pengendara masih memiliki keterampilan berkendara yang mencukupi.
“Dan apabila tidak diperpanjang dalam kurun waktu 1 hari setelahnya, maka, pemegang SIM wajib melakukan seluruh test awal kembali. Dengan cara ini, pengendara yang berada di jalan, akan tetap dalam kontrol pemerintah dengan melakukan perpanjangan per 5 tahun,” ujar Rio.
Pria yang juga aktif dalam bela diri pencak silat itu menegaskan, pentingnya pengujian keterampilan dan pengetahuan mengenai lalu lintas jalan adalah hal yang mutlak dimiliki oleh seluruh pengguna jalan.
“Maka dari itu, RSA membuat satu formulasi khusus dalam keselamatan jalan, yaitu segitiga RSA, atau segitiga Rules, Skills and Attitude, karena keselamatan jalan adalah sebuah gabungan dari beberapa aspek yang harus dijalankan secara komprehensif bukan secara parsial,” tukas dia.
Sejalan dengan Rio, Ketua Umum RSA Indonesia, Ivan Virnanda mengatakan bahwa SIM adalah sebuah mandat yang diberikan negara kepada pengendara. Banyaknya jumlah pengendara motor di Indonesia yang diiringi dengan tingginya angka kecelakaan yang libatkan sepeda motor masih memerlukan regulasi yang ketat, termasuk soal perizinan seorang masih layak atau tidak untuk berkendara.
“Politik Keselamatan Jalan memang bukan hal yang menjanjikan dari sisi finansial, tapi, korban nyawa yang hilang akibat kecelakaan lalu lintas, sampai saat ini memiliki angka 30 ribu nyawa per tahun, ini sama saja dengan 3 nyawa per jam setiap harinya, hal ini berarti melebihi dari korban kecelakaan transportasi udara maupun laut,” ungkap Ivan.
Parpol harus akomodir aspirasi rakyat
Rio menegaskan, sebagai organisasi yang lahir dari grass root pengguna jalan, RSA menilai tidak ada keterbukaan yang seharusnya dilakukan oleh para politisi dalam membuat janji politik.
“Hal ini bisa dikatakan bahwa PKS tidak serius dalam penanganan Keselamatan Jalan di Indonesia,” tukas dia.
Padahal, Indonesia telah mencanangkan target penurunan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas dalam program Dekade Aksi Keselamatan jalan sebesar 50% di tahun 2020, sejak dicanangkan Wapres Boediono tahun 2011. Seharusnya, lanjut Rio, parpol bisa mengambil peran dalam hal ini. “Dan target tersebut masih jauh panggang dari api,” ujar dia.
“Maka kami dengan tegas, menolak janji kampanye murahan ini, yang akhirnya bisa menambah potensi kecelakaan lalu lintas yang lebih tinggi dikemudian hari,” pungkas Rio.
Sumber: Swamedium