RSA Indonesia bersama-sama para pengguna motor mengeluarkan petisi untuk pemerintah yang isinya sbb:
1. Menolak pembatasan kendaraan bermotor sebelum pemerintah menyediakan transportasi publik yang aman, nyaman dan terjangkau secara akses dan finansial.
2. Menuntut penyelesaian proyek transportasi publik dengan target waktu sebagai berikut:
- Seluruh koridor busway diselesaikan.
- Menambah armada bis Transjakarta di seluruh koridor untuk menghindari antrian panjang dan desak-desakan antar penumpang.
- Menyelesaikan proyek Monorail, minimal 1 rute.
- Membuat lokasi parkir kendaraan yang aman dan layak pada lokasi-lokasi simpul transportasi publik.
- Memperkuat kerjasama antara pemangku tanggung jawab (stakeholders) untuk menyelesaikan masalah lalu-lintas dan jalan dengan menandatangani pakta kerjasama.
- Memperbaiki kualitas SDM, sistem remunerasi dan administrasi awak angkutan umum.
- Memusnahkan sumber polusi yang berasal dari angkutan umum dan meregenerasi armada angkutan umum non-busway.
3. Menghentikan seluruh bentuk pembangunan sarana jalan dalam kelas jalan apapun sebelum transportasi publik seperti pada poin-poin nomor (2) di atas tercapai.