Jakarta, rsa.or.id — Road Safety Association (RSA) Indonesia kembali menggelar kampanye “30 KM/Jam” bagi pengendara kendaraan bermotor di wilayah pemukiman. Setelah menggelar diskusi edukasi pada Kamis (27/5/2021) kemarin, hari ini dilakukan sosialisasi dengan membagikan flyer (selebaran) dan stiker kepada warga di pemukiman Tanjung Duren, Jakarta Barat.
“Setelah kemarin kami gelar diskusi, hari ini kami bagikan flyer dan stiker ’30 KM/Jam’ agar jangkauan sosialisasi lebih luas diterima warga, agar mereka memahami berapa kecepatan maksimal di wilayah pemukiman,” kata Sekjen RSA Indonesia, Roky Sadaturrahman, Jumat (28/5/2021).
Dia menjelaskan, selain kepada warga selebaran itu juga dibagikan kepada pengemudi ojek online, sopir bajaj, kurir antar barang yang kerap melintas di wilayah tersebut.
“Kami juga menjelaskan maksud dan arti isi stiker serta flyer yang dibagikan serta mengingatkan untuk selalu patuh,” jelasnya.
Roky juga mengungkapkan jika warga sangat antusias dan sebagian besar baru mengetahui adanya aturan kecepatan 30 KM/jam untuk berkendara di wilayah pemukiman.
“Untuk itu kami akan terus mengkampanyekan aturan-aturan tersebut agar masyarakat paham dan mentaati aturan yang sudah ada,” tutupnya.
Catatan: Kegiatan dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan
—–
Tentang RSA Indonesia :
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)/ Non
Govermental Organization (NGO) fokus kepada Keselamatan Jalan dengan nama Road Safety Association, dan sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia, sebagai berikut :
• Akta Pendirian No. 3, Tanggal 21 Nopember 2009, Notaris : Prihandari S. Hendrawan S.H, MKn
• Akta Perubahan No. 45, Tanggal 28 Pebruari 2014, Notaris : Marthin Aliunir, SH.
No. SK Kemkumham : AHU-00461.60.10.2014.
Domisili : Jalan Intendans H36 KPAD Jatiwaringin Jakarta Timur.
Kami adalah satu-satunya LSM Keselamatan Jalan yang berusia 14 tahun, menghadiri seminar Road Safety di beberapa negara mewakili Indonesia, dan juga salah satu LSM Keselamatan Jalan yang turut hadir dalam pembentukan Global Alliance of NGO’s for Road Safety.
Di Indonesia sendiri, selama ini RSA Indonesia fokus kepada edukasi dan memberikan saran-saran strategis kepada stakeholders di pemerintah. (*)