Road Safety Association

  • Increase font size
  • Default font size
  • Decrease font size
  • default color
  • red color
  • green color
Home Safety Safety Riding Multitasking Riders/Drivers, Berbahaya!
Multitasking Riders/Drivers, Berbahaya! PDF Print E-mail
User Rating: / 1
PoorBest 
Written by Benny   
Tuesday, 02 February 2010 10:43

Kenapa disebut Multitasking?

Ya tentu saja karena selain melakukan kegiatan mengemudi, pengendara tersebut juga “nyambi” melakukan kegiatan lain.

Apa saja kegiatan yang biasa dilakukan oleh seorang pengendara kendaraan, baik itu roda-2 atau roda-4 ? Akan kami urutkan dari yang paling sering kami lihat.

1. Merokok

2. Memainkan HP (bertelepon/ber-SMS)

3. Mendengarkan musik

4. Mengobrol dengan boncenger/penumpang


Paling tidak kegiatan seperti itulah yang sering kami lihat dilakukan pengendara lain yang kami temui di keseharian berkendara kami. Jika suatu saat anda berkendara, Multi tasking riders/drivers ini sudah sepantasnya dijauhi karena berpotensi membahayakan pengguna jalan lain.

Mengapa?

Otak manusia kebanyakan tidak terbiasa dengan kegiatan multitasking, coba saja anda menaruh kedua tangan di meja. Satu tangan menggambar segitiga, dan tangan lain menggambar lingkaran. Lakukan secara bersamaan. Apa jadinya? Dua buah gambar bentuk yang kacau bukan?

Sama halnya dengan berkendara, fokus kepada kegiatan pengendalian kendaraan akan terpecah kepada kegiatan lain yang dilakukan. akibatnya fokus, pandangan dan refleks motorik tubuh kita akan terhambat, sedangkan di saat kendaraan melaju, kondisi jalan di sekitar anda akan berubah setiap detik, bahkan setiap sepersekian detik. Sebagai gambaran kendaraan yang melaju 40 km/jam jika dihitung akan berpindah 11.1 meter setiap detiknya. Bayangkan jika anda lengah akibat tidak fokus selama 1 detik saja.

Ironisnya, semakin banyak populasi kendaraan yang beroperasi di jalanan kota besar, populasi multitasking rider/driver ini makin banyak saja. Seakan-akan mereka lebih takut dipanggil boss via telepon ketimbang dipanggil Yang Maha Kuasa lewat kecelakaan.

Dalam UU Lalu lintas no.22 tahun 2009 pun sudah disebutkan di pasal 283. Menurut Pasal tersebut jika ada pengemudi yang mengendarai kendaraan bermotor di jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di jalan, dapat dikenakan sanksi berupa denda paling banyak Rp. 750.000,- atau kurungan paling lama 3 bulan. Nah sudah jelas kan dasar hukumnya?

Lalu bagaimana tips dan trik nya?


Seperti slogan yang dibuat oleh kawan-kawan di Road Safety Association (RSA), yaitu GOOD RIDERS JUST RIDE, GOOD DRIVERS JUST DRIVE, kalimat tersebut mengisyaratkan bahwa melakukan kegiatan lain ketika berkendara adalah berbahaya. Jadi paling tidak ada beberapa tips yang dapat kami share:

1. Matikan gadget yang dapat mengeluarkan suara dan getaran sebelum dan selama berkendara.

2. Jangan panik jika gadget anda bergetar/berbunyi, jika anda beranggapan itu penting, maka pinggirkan kendaraan anda di tempat yang aman dan silakan berinteraksi dengan gadget anda.

3. Pastikan panca indera terbebas dari gangguan, contohnya  jangan memasang earphone yang menghambat pendengaran.

4. Misalkan anda lupa mematikan gadget, maka acuhkan gadget tersebut setiap kali bergetar atau berbunyi.

5. Letakkan gadget di tempat yang tidak menempel dengan tubuh.

Itu tips untuk para pengendara kendaraan, lalu bagaimana jika ketika kita berkendara kemudian menemui multitasking rider/driver ini di jalan?

Tindakan yang paling baik adalah menghindari si multitasking rider/driver, baik itu mengurangi kecepatan, menjaga jarak, atau mendahului secara perlahan tapi pasti, yang penting posisikan kendaraan anda jauh darinya. Bahasa kerennya DEFENSIVE RIDING/DRIVING.

Anda sudah pasti berpotensi celaka selama berkendara di dekat multitasking rider/driver ini. Jangan sekali-kali membunyikan klakson untuk menegurnya karena suara klakson tersebut akan mengejutkannya dan membuatnya semakin kehilangan fokus atas kegiatannya.

Semoga artikel ini dapat berguna bagi keselamatan berkendara anda sehari-hari.

 

Comments
Search RSS
Only registered users can write comments!

3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."

Last Updated on Wednesday, 24 February 2010 10:16
 

Relawan RSA

  • Road Safety Association
  • Road Safety Association
  • Road Safety Association
  • Road Safety Association
  • Road Safety Association
  • Road Safety Association
  • Road Safety Association
  • Road Safety Association
  • Road Safety Association
  • Road Safety Association
  • Road Safety Association
  • Road Safety Association
  • Road Safety Association
  • Road Safety Association
  • Road Safety Association
  • Road Safety Association
  • Road Safety Association
  • Road Safety Association
  • Road Safety Association
  • Road Safety Association
  • Road Safety Association
  • Road Safety Association
  • Road Safety Association
  • Road Safety Association
  • Road Safety Association
  • Road Safety Association
  • Road Safety Association
  • Road Safety Association

Hallo Pengunjung

Selamat Datang di rsa.or.id Kamu dari 38.107.191.91 Pasti kamu tahu, Road Safety itu bukan pilihan, kan??

Pilihan Anda...

Menurut penilaian anda, bagaimana penegakan hukum lalu lintas di jalan?
 

Silahkan Log In disini

  • Main report
    Indonesia has enjoyed a demographic dividend over the last forty years. The working population has been growing faster than the population of non-working dependents. This...
  • Executive summary
    Indonesia has enjoyed a demographic dividend over the last forty years. The working population has been growing faster than the population of non-working dependents. This...
  • Improving access to financial services in Indonesia
    Access to formal financial services is by now widely recognized as critically important to alleviating poverty around the world. An impressive literature has developed supporting...
  • Indonesia - Nias Islands Livelihoods and Economic Development Program Project
    The project development objective is to facilitate post-disaster economic recovery by improving the ability of the government to work with poor rural households in Nias...
  • RSA Download Section

    Materi (4)

    Road Safety Association on Facebook