tilang dan mekanismenya

PAK polisi yang satu ini cukup ramah. Dia menjawab beragam pertanyaan dengan lancar dan cukup mudah dicerna.

“Di mata hukum, kendaraan yang kecil tidak selalu benar ketika terlibat kecelakaan lalu lintas jalan,” kata Aiptu Firmansyah, bintara Dikyasa Satlantas Polrestabes Surabaya, di Surabaya, baru-baru ini.

Pernyataan dia itu untuk menjawab pertanyaan seorang mahasiswa dalam Safety Riding Seminar yang digelar di Kampus Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, baru-baru ini.

Jawaban lugas juga mengalir manakala ada pertanyaan seputar tilang menilang di jalan raya, khususnya mengenai surat tilang berwarna biru (slip biru). Dia menjelaskan bahwa untuk slip biru artinya seorang pelanggar lalu lintas jalan bisa dikenai denda maksimal. Pembayaran denda melalui bank yang ditunjuk oleh pemerintah. “Pelanggar menitipkan uang di bank itu lalu ikut sidang dan ketika hakim memutuskan denda lebih rendah dari uang yang dititipkan tadi, sang pelanggar bisa meminta selisihnya untuk dikembalikan,” kata dia.

Ya. slip biru selama ini dikenal sebagai surat tilang yang “memudahkan” pelanggar untuk membayar denda melalui bank. Namun, besaran dendanya maksimal. Misal, melanggar marka dan rambu jalan diancam denda maksimal Rp 500 ribu.

Untuk surat tilang berwarna merah (slip merah), kata Firmansyah, pelanggar bisa mengikuti sidang di pengadilan dan membayar denda. Selanjutnya, kata dia, sang pelanggar bisa mengambil barang bukti yang ditahan, misalnya, surat izin mengemudi (SIM).

“Atau, sang pelanggar tidak hadir dalam sidang dan membayar denda di Kejaksaan Negeri (Kejari), termasuk untuk mengambil barang bukti yang ditahan saat ditilang,” kata dia.

Oh ya, soal mekanisme tilang lebih detail silakan lihat di grafis yang ada di artikel ini.

Terlepas dari mekanisme tilang tersebut bagi kita para pengguna kendaraan bermotor, eloknya tidak melanggar aturan sehingga tidak ditilang. Apalagi, kata pak polisi, pelanggaran merupakan pintu masuk untuk terjebak dalam kecelakaan lalu lintas jalan. Kecelakaan kerap kali diawali dengan pelanggaran aturan di jalan.

Ngomong-ngomong, kalau tilang elektronik sudah diterapkan rasanya mekanisme tilang akan berbeda.Coba saja simak disini. Atau, lihat grafis kedua yang ada di bagian bawah artikel ini. (edo rusyanto)

About Lucky

Disiplin, Tertib, Teratur. 3 hal inilah yang diajarkan oleh orang tua sejak saya kecil sehingga men-darah daging hingga saat ini. Semoga istiqomah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *