Jakarta, rsa.or.id — Dalam acara Hari Mengenang Korban Laka Lantas Sedunia atau ‘World Day of Remembrance for Road Traffic Victims’ (WDOR) pada 17 November 2019 mendatang, bakal digelar juga ‘People Declaration’ atau Deklarasi Bersama. Penandatanganan Deklarasi Bersama ini merupakan pergerakan dari Aliansi Global LSM Keselamatan Seluruh Dunia, dan Indonesia diwakili oleh LSM Keselamatan Jalan, Road Safety Association (RSA) Indonesia.
Hasil dari tanda tangan deklarasi yang juga disebut ‘Commit to Act’ ini akan diumumkan pada pertemuan LSM Keselamatan Jalan Sedunia yang akan berlangsung di Swedia, pada 18 Februari 2020. Dimana pada pertemuan tersebut akan dihadiri oleh pemerintah seluruh negara dibawah PBB yang berkomitmen untuk menurunkan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas.
Untuk penandatanganan Deklarasi Bersama ‘Commit to Act’ secara daring (online) dapat membuka tautan berikut:
http://www.roadsafetyngos.org/peoples-declaration/
atau tandatangani langsung di acara Peringatan Korban Laka Lantas sedunia dan Deklarasi pada tanggal 17 November 2019, di perempatan Jatiwaringin-Pangkalan Jati, Jakarta Timur, pukul 09.00 – 12.00 WIB.
“Saatnya kita Revolusi Keselamatan Jalan di Indonesia. Patuhi Aturan Lalu Lintas dan Selamatkan Generasi Bangsa,” demikian tutup rilis RSA. (*/ls)